Komnas HAM Minta Gubernur Jambi Singkirkan Stockpile Batu Bara PT SAS dari Aur Kenali

Pemayung.com, Jambi – Wakil Ketua Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo, menegaskan bahwa keberadaan stockpile batu bara PT SAS di Aur Kenali, Kota Jambi, melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Prabianto saat melakukan peninjauan ke lokasi stockpile batu bara PT SAS di Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis lalu (23/4/2026).

Prabianto mengungkapkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di lokasi rencana pembangunan.

Dia menegaskan bahwa Komnas HAM akan mengambil langkah konkret.“Komnas HAM akan mendorong Gubernur Jambi untuk merelokasi stockpile tersebut karena berpotensi mengganggu hak hidup masyarakat sekitar,” tegas Prabianto.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan mandat Komnas HAM dalam memperjuangkan kelayakan hidup masyarakat sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi.

“Di antaranya Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial juga menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara, baik material, spiritual, maupun sosial,” paparnya.

Tak hanya itu, PT SAS juga melanggar ketentuan mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 juga menjadi salah satu rujukan dalam memastikan standar kehidupan yang layak bagi masyarakat.

Kehadiran Komnas HAM RI ke lokasi stockpile batu bara PT SAS anak PT RMKE ini disambut antusias warga Aur Kenali. Mereka menilai kunjungan ini membawa harapan baru di tengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyikapi persoalan tersebut.

Tampak hadir juga sejumlah tokoh lingkungan ditengah warga, diantaranya Ketua BPR Rahmat, Presiden WALHI Oscar, Ketua Harian Erpen, serta masyarakat terdampak dari berbagai wilayah.

Masyarakat dari sejumlah wilayah terdampak, seperti Aru Kenali, Mendalo Darat, dan Penyengat Rendah, berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas demi melindungi hak hidup dan lingkungan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *